Dana Transfer Menurun, DPRD : Pembangunan Butur Harus Tetap Jalan

107
Ketua DPRD Buton Utara, Hj. Hasrianti Ali, ST., M.Si menegaskan pembangunan daerah tetap berjalan ditengah minimnya anggaran akibat minimnya dana transfer pusat. Meminta OPD teknis agar bekerja lebih efektif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Advertisement

ButonUtara, Trimediasultra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton Utara (Butur) menegaskan bahwa pembangunan harus tetap berjalan meski pemerintah pusat menurunkan alokasi dana transfer secara nasional pada tahun anggaran 2026.

Penegasan ini disampaikan oleh Ketua DPRD Butur, Hj. Hasrianti Ali, ST., M.Si usai pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 bersama pemerintah daerah.

Ia menjelaskan bahwa penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD) berdampak langsung pada kemampuan fiskal Butur. Kondisi ini membuat ruang penganggaran lebih ketak dan memaksa pemerintah daerah melakukan penyesuaian prioritas program.

“Secara nasional, dana transfer dari pusat menurun. Tapi pembangunan Butur tidsak boleh berhenti. Kita harus tetap jalan sesuai skala prioritas,” tegasnya saat ditemui usai rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD untuk menentukan jadwal penandatangan MoU kesepakatan bersama antara Pemda dan DPRD Butur tentang rancangan KUA-PPAS 2025 di Ruang Sidang Dewan, Senin, 24 November 2025.

Beberapa Kepala OPD ikuti Rapat Badan Musyawarah DPRD Butur dalam rangka penentuan jadwal MoU penandatangan kesepakatan bersama terhadap rancangan KUA-PPAS tahun 2026.

Dalam evaluasi DPRD terhadap struktur pendapatan daerah tahun 2025, pihaknya menyoroti masih lemahnya kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dua sektor yang dinilai perlu perhatian khusus yakni pajak bumi dan bangunan (PBB) dan Pajak Kendaraan Bermotor,”.

Kata Yanti, sapaan karib Ketua DPRD Butur, potensi dua sektor ini belum tergarap maksimal sehingga membutuhkan peningkatan kinerja dari OPD teknis. Menurutnya, meski ruang fiskal terbatas, DPRD menegaskan bahwa sektor yang langsung menyentuh masyarakat harus mendapat perlakuan khusus dalam APBD 2026 yaitu sektor pertanian dan sektor perikanan.

Keduanya dinilai mampu menggerakan ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat pendapatan daerah dalam jangka panjang.

“PBB dan pajak kendaraan bermotor masih rendah. OPD harus bekerja lebih efektif untuk meningkatkan PAD. Pertanian dan Perikanan ini sektor dasar masyarakat. Dampaknya besar dan nyata. Harus diberi perhatian lebih. ” kata Yanti.

Suasana Rapat Badan Musyawarah DPRD Butur bersama Pemda dalam rangka penentuan jadwal MoU penandatangan kesepakatan bersama terhadap rancangan KUA-PPAS tahun 2026.

Lebih lanjut, Yanti menyampaikan, untuk menutupi ruang fiskal yang sempit, DPRD mendorong OPD Aktif mencari anggaran tambahan melalui kementerian terkait sehingga pembangunan tetap dapat berjalan merata.

Disisi lain, Ia menegaskan akan memonitor secara ketat penggunaan TKD seperti DAU, DAK dan DBH, memastikan seluruhnya digunakan tepat sasaran dan sesuai peruntukannya. “Kami menekankan pentingnya penyusunan APBD yang lebih efektif, disiplin, dan benar-benar berbasis pada kebutuhan rill masyarakat,” pungkasnya. (Adm/M2).

 

 

Facebook Comments Box