Fraksi Perjuangan Demokrasi Soroti Status Dividen Bank Sultra

54
Mazlin, A.Md. Pely, Sekretaris Fraksi Perjuangan Demokrasi Buton Utara.
Advertisement

ButonUtara, Trimediasultra.com – Paripurna penyampaian Nota Keuangan Rancangan APBD 2026 di DPRD Buton Utara, memunculkan catatan tajam dari Fraksi Perjuangan Demokrasi. Melalui juru bicara fraksi, Mazlin, Rabu, 26 November 2026.

Fraksi tersebut menyatakan menerima dokumen RAPBD 2026 untuk dibahas lebih lanjut, namun menegaskan bahwa sejumlah persoalan fiskal tidak boleh diabaikan pemerintah daerah.

Dalam penyampaiannya, Mazlin menyebut bahwa dinamika kebijakan fiskal nasional memberi dampak besar bagi daerah, terutama dalam pemulihan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Namun, keberhasilan pengelolaan anggaran daerah dinilai tidak akan maksimal tanpa kolaborasi erat antara eksekutif, legislatif, dan para pemangku kepentingan.

“Kondisi fiskal hari ini mengharuskan daerah bekerja lebih cermat dan lebih kompak. Ini bukan sekadar soal alokasi anggaran, tapi arah pembangunan,” tegas Mazlin.

Salah satu sikap paling keras dari fraksi adalah terkait dividen Bank Sultra yang bernilai sekitar Rp11 miliar, yang selama ini menjadi salah satu sumber PAD. Mazlin menyoroti ketidakjelasan pemanfaatan dan status dividen tersebut setelah Bank Sultra dialihkan kepemilikannya di bawah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Ini menyangkut hak fiskal daerah. Pemerintah harus memastikan status hukumnya. Jika masih ada peluang, dividen harus bisa dikelola langsung oleh Pemda,” tegasnya.

Selain isu fiskal, Fraksi Perjuangan Demokrasi juga menekan pemerintah agar tidak menomorduakan sektor kebudayaan.

Mazlin menilai Buton Utara memiliki kekayaan adat, situs sejarah, dan identitas budaya yang belum dikelola optimal. Fraksi mendorong lahirnya Perda Pemajuan Kebudayaan Daerah untuk melindungi warisan budaya dan menjadikannya kekuatan ekonomi daerah,” tutupnya.(Adm/M2).

Facebook Comments Box