
ButonUtara,Trimediasultra.com – Komisi I DPRD Kabupaten Buton Utara (Butur) menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Butur untuk membahas sejumlah isu strategis di sektor pendidikan, khususnya terkait pengaturan jam mengajar guru serta penugasan Kepala Sekolah Pelaksana Tugas (PLT).
Rapat kerja ini berlangsung di ruang rapat DPRD Buton Utara dan dihadiri oleh pimpinan serta anggota Komisi I, perwakilan Dinas Pendidikan, pengawas sekolah, dan pemangku kepentingan terkait, Kamis, 29 Januari 2026.
Rapat kerja tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas berbagai aspirasi yang disampaikan oleh para guru dan tenaga kependidikan di lapangan. Salah satu isu utama yang dibahas adalah ketidaksesuaian jam mengajar guru dengan ketentuan yang berlaku, baik yang berdampak pada pemenuhan beban kerja guru maupun implikasinya terhadap tunjangan profesi. Komisi I menilai bahwa penataan jam mengajar harus dilakukan secara adil, proporsional, dan berbasis kebutuhan riil satuan pendidikan.
Selain jam mengajar, rapat juga secara khusus menyoroti persoalan penunjukan dan masa tugas Kepala Sekolah PLT. Komisi I DPRD Buton Utara menegaskan bahwa keberadaan Kepala Sekolah PLT bersifat sementara dan tidak boleh berlarut-larut tanpa kejelasan status. Penugasan PLT yang terlalu lama dikhawatirkan dapat berdampak pada efektivitas manajemen sekolah, pengambilan keputusan strategis, serta kualitas layanan pendidikan.
Dalam rapat tersebut, Komisi I meminta Dinas Pendidikan untuk memberikan penjelasan komprehensif mengenai dasar hukum, mekanisme penunjukan, serta evaluasi kinerja Kepala Sekolah PLT yang saat ini bertugas di sejumlah sekolah.

Komisi I juga mendorong agar proses pengangkatan kepala sekolah definitif dapat dipercepat dengan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip meritokrasi.
Ketua Komisi I DPRD Butur, Mazlin dalam penyampaiannya menegaskan bahwa sektor pendidikan merupakan prioritas pembangunan daerah. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang diambil harus berpihak pada peningkatan mutu pendidikan, kesejahteraan guru, serta kepentingan peserta didik. Komisi I berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan oleh Dinas Pendidikan berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan pihak manapun.
Melalui rapat kerja ini, Komisi I DPRD Butur berharap tercipta kesamaan persepsi antara legislatif dan eksekutif dalam menata sistem pendidikan daerah. Hasil rapat akan menjadi bahan rekomendasi Komisi I kepada pemerintah daerah guna memperbaiki tata kelola jam mengajar guru dan penataan Kepala Sekolah PLT, sehingga penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Buton Utara dapat berjalan lebih profesional, transparan, dan berkelanjutan.(Adv).



