
Buton Utara, TrimediaSultra.com – Harga Pertalite bersubsidi di tingkat pengecer di Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara, masih bertahan di angka Rp30.000 per botol ukuran 1,5 liter hingga Kamis (22/10/2026). Bahkan, harga di sejumlah titik dilaporkan mencapai Rp35.000 hingga Rp40.000 per botol, menyamai bahkan melampaui harga eceran Pertamax yang dijual oleh pengecer.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa pengawasan distribusi BBM bersubsidi belum mampu menekan harga di tingkat masyarakat. Di tengah keluhan sulitnya memperoleh Pertalite, warga justru harus membayar mahal untuk mendapatkan bahan bakar yang seharusnya disalurkan sesuai ketentuan.
Seorang pengecer BBM di wilayah Kecamatan Kulisusu yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku telah menjual Pertalite seharga Rp30.000 per botol selama tiga hari terakhir. Harga tersebut, menurutnya, dipengaruhi tingginya biaya pembelian BBM dari pemasok.
“Sudah tiga hari saya jual Pertalite Rp30.000, sama harganya dengan Pertamax juga Rp30.000,” ungkapnya, Kamis (22/10/2026).
Ia menjelaskan, harga pembelian Pertalite yang diperolehnya mencapai Rp300.000 per jeriken. Kondisi tersebut membuatnya menjual kembali BBM dengan harga tinggi untuk menutup biaya pembelian.
Jika satu botol berisi 1,5 liter dijual Rp30.000, harga tersebut setara Rp20.000 per liter. Angka ini menunjukkan betapa mahalnya BBM bersubsidi yang harus dibeli masyarakat melalui jalur pengecer,” ujarnya.
Pengecer tersebut juga mengaku pasokan Pertalite semakin sulit diperoleh dibandingkan Pertamax. Ia menyebut BBM yang dijualnya dibawa oleh seseorang menggunakan mobil langsung ke tempat usahanya.
Mahalnya harga Pertalite eceran juga terungkap saat personel Polres Buton Utara melakukan pengawasan distribusi BBM bersubsidi di SPBU Desa Laangke, Kamis (22/10/2026).
Salah seorang anggota Polres Butur yang berada di lokasi mengungkapkan bahwa harga Pertalite di tengah masyarakat bervariasi, mulai Rp30.000 hingga Rp40.000 per botol.

“Harga saya dapatkan hari ini masih Rp30.000, Rp35.000, bahkan mencapai Rp40.000,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian melakukan pengawasan dan memberikan imbauan kepada masyarakat serta pelangsir BBM di sekitar SPBU.
Kanit Tipidter Polres Buton Utara, Muhammad Marwan, mengimbau para pelangsir agar tidak mengantre lebih dari dua kali menggunakan sepeda motor yang sama. Ia juga mengingatkan agar pelangsir, baik yang menggunakan mobil maupun sepeda motor, tidak memodifikasi tangki kendaraan untuk mengangkut BBM.
Imbauan tersebut disampaikan karena kebutuhan Pertalite di Buton Utara harus dipenuhi secara merata, sementara banyak masyarakat bergantung pada BBM bersubsidi untuk aktivitas sehari-hari.
Hal lain yang menjadi sorotan adalah kehadiran pemerintah daerah dalam pengawasan distribusi BBM bersubsidi di SPBU Laangke.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, pengawasan pada Kamis tersebut dilakukan oleh pihak kepolisian. Petugas dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) maupun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Buton Utara tidak terlihat berada di lokasi saat kegiatan berlangsung.
Terpisah, Wakil Ketua I DPRD Buton Utara, Sujono menagatakan absennya kedua instansi tersebut dalam kegiatan itu memunculkan pertanyaan mengenai keterlibatan pemerintah daerah dalam mengendalikan harga dan mengawasi distribusi BBM di tengah keluhan masyarakat.
Padahal, persoalan Pertalite di Butur tidak hanya menyangkut antrean dan aktivitas pelangsir, tetapi juga harga eceran yang terus tinggi serta dugaan masalah distribusi yang membutuhkan koordinasi lintas instansi.

Polisi dapat melakukan pengawasan dan penegakan hukum sesuai kewenangannya. Namun, upaya menstabilkan pasokan dan harga membutuhkan keterlibatan instansi yang menangani perdagangan, distribusi, serta pengawasan metrologi legal apabila terdapat persoalan takaran.
Terlebih, sebelumnya muncul persoalan pemeriksaan takaran BBM di SPBU Wasalabose, Kecamatan Kulisusu, setelah alat bejana ukur dilaporkan tidak dapat terbaca dengan jelas. Persoalan tersebut membutuhkan pemeriksaan lanjutan agar kepastian takaran BBM yang diterima konsumen dapat dijamin.
Kata dia, bertahannya harga Pertalite eceran hingga Rp30.000 per botol, bahkan mencapai Rp40.000 di sejumlah titik, menjadi pekerjaan rumah bagi Pemda Butur, kepolisian, dan pihak terkait.
Pengawasan di SPBU memang diperlukan untuk mencegah penyimpangan penyaluran. Namun, masyarakat juga membutuhkan jawaban yang terukur: berapa pasokan Pertalite yang masuk ke Butur, apakah kuota mencukupi kebutuhan, dari mana BBM yang dijual pengecer berasal, serta mengapa harga di tingkat masyarakat tetap tinggi.
Pemerintah daerah dan pihak terkait perlu membuka data pasokan dan realisasi penyaluran, menelusuri rantai distribusi, serta memastikan setiap dugaan pelanggaran diperiksa berdasarkan bukti.
Tanpa langkah tersebut, pengawasan berisiko hanya menjadi kegiatan rutin yang belum menyentuh akar persoalan. Sementara itu, masyarakat tetap menanggung dampak kelangkaan dan harga BBM bersubsidi yang jauh lebih mahal ketika membeli melalui pengecer,” pungkasnya.(Adm/M2).



