
Buton Utara, TrimediaSultra.com- Hasil pengujian awal alat ukur bahan bakar minyak (BBM) di SPBU 76.936.02 Desa Wasalabose, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara, menyisakan sejumlah pertanyaan.
Beberapa pengujian menggunakan bejana ukur tidak menghasilkan pembacaan yang jelas, sementara pemeriksaan akurasi takaran masih menunggu petugas tera yang berwenang.
Pengujian tersebut dilakukan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Butur bersama aparat kepolisian pada Rabu (21/10/2026).
Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Butur, Jumarni, mengatakan pengujian terhadap nosel Pertalite di pulau satu tidak terbaca pada pengujian pertama, kedua, maupun ketiga. Hasil pengujian tersebut juga disebut berada di bawah normal.
Pemeriksaan kemudian dilakukan terhadap nosel Pertamax. Namun, hasil pengukurannya juga tidak terbaca menggunakan bejana ukur milik Disperindag.
Sementara itu, pengujian pada mesin ketiga atau pulau tiga, khususnya nosel Pertamax, menghasilkan pembacaan. Akan tetapi, hasilnya disebut masih berada di bawah normal.
Menurut Jumarni, perubahan hasil pengukuran dapat terjadi akibat kondisi mesin yang mengalami keausan. Meski demikian, kepastian mengenai akurasi takaran belum dapat disimpulkan dari pengujian awal tersebut.
“Kami hanya melakukan pengawasan mendampingi Polres. Untuk detailnya ada ahli ukur yang paham. Kalau kami kurang paham masalah tera,” kata Jumarni.

Pantauan awak media di lokasi menunjukkan hasil pengukuran pada nosel pulau tiga dicatat oleh salah seorang aparatur sipil negara (ASN) dari Disperindag Butur.
Namun, awak media belum memperoleh penjelasan terperinci mengenai hasil pencatatan pengujian di nosel pulau satu dan tiga.
Ketika mesin nosel hendak diperiksa lebih lanjut dengan membuka bagian segel, karyawan SPBU beralasan kunci mesin dibawa oleh pengawas yang sedang berada di Kioko.
“Kunci nosel dibawa dan yang pegang lagi berada di Kioko,” ujar karyawan SPBU tersebut.
Kondisi ini membuat pemeriksaan lebih lanjut terhadap bagian mesin dan segel belum dapat dilakukan saat itu.
Meski belum membuktikan adanya pelanggaran, hasil pengujian awal yang tidak terbaca dan belum tuntasnya pemeriksaan fisik menjadi alasan penting untuk memastikan akurasi takaran melalui prosedur tera resmi.
Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Buton Utara, Muhammad Marwan, mengatakan hasil pengujian menggunakan bejana ukur belum dapat dijadikan dasar untuk memastikan adanya kekurangan takaran.
Menurutnya, Disperindag Butur akan menyurati petugas tera untuk melakukan pengujian ulang terhadap SPBU 76.936.02 di Desa Wasalabose.

“Dengan tera ulang kita bisa mengambil langkah bahwa di sini ada kekurangannya, maka kita akan lakukan tera ulang. Dari hasil pengujian melalui bejana ukur belum terbaca dan yang akan menentukan hasilnya adalah ahlinya,” kata Marwan.
Ia menjelaskan, Disperindag akan berkoordinasi dengan petugas tera dari SPBU di Konawe yang disebut memiliki tenaga tera sendiri.
Hasil pemeriksaan resmi nantinya diharapkan dapat menjelaskan apakah alat ukur pada nosel berfungsi sesuai ketentuan atau memerlukan perbaikan dan penyesuaian,” pungkasnya.(Adm/M2).



