Oknum Guru SMPN 6 Buton Diduga Jadikan Nilai SBK Alat Tekan Pungli

291
Ilustrasi dugaan pungutan liar di SMPN 6 Buton.
Advertisement

Buton,Trimediasultra.com – SMP Negeri 6 Buton kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan praktik pungutan liar (pungli) berkedok ujian praktik mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya (SBK).

Sejumlah siswa kelas IX diduga ditekan untuk membayar iuran Rp40 ribu guna pengadaan kain gorden aula sekolah dengan ancaman tidak akan lulus mata pelajaran apabila tidak menyetor uang.

Kasus tersebut memicu keresahan di kalangan siswa dan orang tua murid. Pasalnya, nilai akademik diduga dijadikan alat tekanan agar siswa patuh membayar pungutan yang dibebankan oleh oknum guru.

“Sebenarnya kami tidak setuju walaupun sudah turun jadi Rp40 ribu, tapi kami takut nilai kami dikasih rendah,” ungkap salah seorang siswa yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, awalnya pungutan tersebut dipatok sebesar Rp50 ribu per siswa. Namun karena banyak siswa mengeluh akibat kondisi ekonomi keluarga, nominalnya kemudian diturunkan menjadi Rp40 ribu.

Pungutan itu disebut untuk pengadaan kain gorden aula sekolah dan dikaitkan langsung dengan ujian praktik SBK. Para siswa diminta memberikan “kenang-kenangan” untuk sekolah dalam bentuk fasilitas aula maupun mushola.

Melansir Penaaktual.id, Bunga, nama samaran salah seorang siswi, mengaku guru SBK berinisial Mania menyampaikan bahwa alumni sebelumnya juga pernah membeli sembilan lembar gorden aula sekolah dan kini siswa kelas IX diminta melanjutkan pengadaan tersebut.

“Katanya nilai praktik diambil dari uang Rp40 ribu itu. Kalau tidak setor, kami takut tidak lulus SBK,” ujar Bunga, Sabtu, 23 Mei 2026.

Menurut pengakuan siswa, pungutan tersebut tidak pernah dibahas secara resmi bersama orang tua murid maupun komite sekolah. Namun sejumlah guru disebut mengetahui dan menyetujui kebijakan tersebut.

“Guru SBK kasih pilihan, mau untuk aula atau mushola sekolah,” kata siswa lainnya.

Kata Bunga, Pungutan mulai dilakukan pada 15 Mei 2026, bertepatan dengan pelaksanaan ujian praktik mata pelajaran SBK. Situasi itu membuat banyak orang tua terpaksa membayar karena khawatir anak mereka gagal dalam mata pelajaran tersebut.

Keluhan keras pun datang dari para wali murid. Mereka menilai praktik tersebut mencederai dunia pendidikan dan mempertanyakan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Jangankan Rp40 ribu, Rp5 ribu saja sekarang susah. Untuk apa dana BOS kalau kebutuhan sekolah masih dibebankan ke siswa?” ujar salah seorang orang tua siswa dengan nada kecewa.

Wali murid lainnya menilai tindakan yang diduga menyeret nilai akademik sebagai alat tekanan merupakan bentuk ketidakadilan terhadap siswa dari keluarga kurang mampu.

“Bukan besar kecilnya uang. Yang kami persoalkan, kenapa siswa dibebani pungutan dengan ancaman nilai? Tidak semua orang tua punya uang,” katanya.

Polemik tersebut akhirnya memaksa pihak sekolah mengambil langkah mundur. Kepala SMP Negeri 6 Buton, Asraji, menyatakan seluruh uang pungutan akan dikembalikan kepada siswa setelah pihak sekolah menggelar rapat internal bersama guru-guru.

Selain itu, ujian praktik mata pelajaran SBK dipastikan tidak lagi menggunakan skema pengumpulan uang, melainkan diganti dengan pembuatan kerajinan tangan berupa sapu lidi.

“Iya, tadi sudah disepakati untuk mengembalikan uang anak-anak. Hari Senin semuanya dikembalikan,” tegas Asraji.(Adm/Man)

Facebook Comments Box