
Buton,Trimediasultra.com – SMP Negeri 6 Buton di Kelurahan Kamaru kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya pungutan iuran kepada siswa kelas IX untuk pengadaan kain gorden sekolah. Pungutan tersebut disebut telah berlangsung hampir setiap tahun dan dikaitkan dengan ujian praktik mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya (SBK).
Informasi yang dihimpun media ini, siswa kelas IX tahun pelajaran 2025/2026 dibebankan iuran sebesar Rp40 ribu untuk pengadaan kain gorden aula sekolah. Sebelumnya, siswa angkatan tahun lalu juga disebut pernah dimintai iuran untuk kebutuhan serupa.
“Kami disuruh lanjutkan itu pengadaan kain gorden untuk selesai, karena sebelumnya hanya sembilan yang bisa dibeli,” ungkap Bunga, nama samaran, 23 Mei 2025.
Bunga, nama samaran salah seorang siswi kelas IX, mengaku siswa merasa tertekan karena iuran tersebut dikaitkan dengan nilai ujian praktik SBK yang dipegang guru berinisial M.
“Kami dibebankan iuran Rp40 ribu untuk beli kain gorden. Tahun lalu kelas IX juga sudah membeli sembilan gorden. Sekarang kami disuruh pilih mau buat kenang-kenangan untuk aula atau mushola sekolah,” ujarnya.
Menurut Bunga, siswa khawatir tidak akan lulus ujian praktik apabila tidak membayar iuran tersebut. Terlebih, guru yang bersangkutan juga mengajar mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).
“Siswa takut kalau tidak bayar nanti tidak lulus ujian praktik,” katanya.
Ia juga menyebut pungutan tersebut tidak pernah dibahas secara resmi bersama komite sekolah maupun orang tua murid. Namun, beberapa guru disebut mengetahui dan menyetujui adanya iuran tersebut.
Polemik itu memicu reaksi keras dari para wali murid. Mereka menilai pungutan tersebut sangat memberatkan, terlebih sekolah negeri telah menerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah.
“Jangankan Rp40 ribu, Rp5 ribu saja sekarang susah. Untuk apa dana BOS kalau kebutuhan sekolah masih dibebankan ke siswa?” ujar salah seorang wali murid dengan nada kecewa.
Wali murid lainnya menilai dugaan penggunaan nilai akademik sebagai alat tekanan merupakan bentuk ketidakadilan terhadap siswa dari keluarga kurang mampu.
“Bukan besar kecilnya uang. Yang kami persoalkan kenapa siswa dibebani pungutan dengan ancaman nilai. Tidak semua orang tua punya uang,” katanya.
Sorotan terhadap penggunaan dana BOS pun mencuat. Para orang tua meminta pihak sekolah lebih transparan dalam pengelolaan anggaran sekolah agar kebutuhan fasilitas tidak lagi dibebankan kepada siswa.
Menanggapi polemik tersebut, Kepala SMP Negeri 6 Buton, Asraji, menyatakan pihak sekolah telah menggelar rapat internal bersama dewan guru dan memutuskan seluruh uang pungutan dikembalikan kepada siswa.
“Iya, tadi sudah disepakati untuk mengembalikan uang anak-anak. Hari Senin semuanya dikembalikan,” tegasnya.
Ia juga memastikan ujian praktik mata pelajaran SBK tidak lagi menggunakan skema pengumpulan uang. Sebagai gantinya, siswa akan diberikan tugas membuat kerajinan tangan berupa sapu lidi.(Adm).



