BKAD Butur Ungkap Kondisi Fiskal Daerah, Dana Masuk Rp163 Miliar Terserap untuk Gaji

231
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Buton Utara, La Ode Muhammad Mardan Mahfudz, paparkan kondisi keuangan daerah saat RDP penundaab pembayaran Siltap perangkat desa di kantor Sekretariat DPRD.
Advertisement

ButonUtara, Trimediasultra.com – Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) mengungkap kondisi keuangan daerah yang mengalami tekanan fiskal akibat berkurangnya transfer pemerintah pusat. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Butur menyebut, sebagian besar dana yang masuk ke kas daerah hingga pertengahan tahun 2026 terserap untuk memenuhi belanja wajib, terutama gaji pegawai dan tunjangan hari raya (THR).

Kepala BKAD Buton Utara, La Ode Muhammad Mardan Mahfudz, menjelaskan realisasi dana transfer yang telah masuk ke kas daerah sejak Januari hingga akhir Juni 2026 baru mencapai sekitar Rp163,39 miliar.

Menurutnya, angka tersebut berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) yang sudah tersalur. Sementara DAU yang ditentukan penggunaannya hingga saat ini belum masuk ke kas daerah karena masih dalam proses verifikasi pemerintah pusat.

“Secara riil, posisi uang kita yang masuk di kas daerah mulai Januari sampai hari ini adalah sekitar Rp163 miliar. Ini terdiri dari DAU yang tidak ditentukan penggunaannya dan DBH,” kata Mardan dalam rapat bersama DPRD Buton Utara, Selasa (30/6/2026).

Ia merinci, pagu DBH dalam APBD Butur tahun 2026 sebesar Rp11,82 miliar. Namun realisasi yang telah masuk ke kas daerah baru mencapai Rp4,04 miliar,” ungkapnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang penundaan pembayaran penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa.

Sementara untuk DAU, pemerintah daerah mengalokasikan sekitar Rp334,27 miliar yang terdiri dari DAU yang ditentukan penggunaannya dan DAU yang tidak ditentukan penggunaannya. Dari jumlah tersebut, DAU yang tidak ditentukan penggunaannya dipagu sebesar Rp318,59 miliar, dengan realisasi masuk kas daerah sekitar Rp159,29 miliar.

“DAU yang ditentukan penggunaannya belum sama sekali masuk ke kas daerah. Ini bukan hanya terjadi di Butur, tetapi secara nasional. Saat ini proses verifikasi di Kementerian Keuangan sedang berjalan,” jelasnya.

Mardan menyampaikan, dari total dana yang telah masuk tersebut, sebagian besar telah terserap untuk belanja pegawai. Dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2026, pembayaran gaji pegawai mencapai sekitar Rp116,77 miliar.

Selain gaji, pemerintah daerah juga telah membayarkan THR pegawai sebesar Rp17,15 miliar. Dengan demikian, total belanja pegawai dan THR mencapai sekitar Rp133,92 miliar.

“Dari uang yang masuk Rp163 miliar, setelah dikurangi belanja pegawai dan THR, saldo yang tersisa sekitar Rp29,46 miliar. Dana itulah yang digunakan untuk membiayai seluruh kebutuhan operasional pemerintahan, termasuk belanja perangkat daerah dan kewajiban lainnya,” ungkapnya.

Jika dibagi rata selama enam bulan, kata Mardan, kemampuan belanja daerah dari sisa dana tersebut hanya sekitar Rp4,9 miliar per bulan. Kondisi itu dinilai sangat terbatas mengingat kebutuhan pemerintahan yang terus berjalan.

Anggota DPRD Buton Utara, Darwin Kunu meminta penjelasan terkait persoalan defisit anggaran dalam kurun waktu dua bulan yakni Mei dan Juni 2026.

“Kita bisa bayangkan kebutuhan pemerintahan yang begitu banyak setiap bulan. Ada pengajuan dari seluruh SKPD, kebutuhan pelayanan publik, hingga kebutuhan mendesak lainnya yang harus dipenuhi,” ujarnya.

Mardan menegaskan, tekanan fiskal yang terjadi membuat pemerintah daerah harus mengambil langkah penyesuaian dalam pengelolaan keuangan.

Menurutnya, pilihan yang tersedia saat ini hanya optimalisasi pendapatan, efisiensi belanja, serta penyesuaian realisasi program berdasarkan kondisi kas daerah.

“Kondisi seperti ini adalah risiko yang harus kita jalani. Ada belanja yang harus direalisasikan, ada yang harus dikondisikan, dan ada yang harus disiapkan sebagai cadangan. Itu bagian dari manajemen keuangan daerah,” katanya.

Ia juga menyebut, pengurangan transfer ke daerah dari pemerintah pusat turut memberikan dampak besar terhadap kemampuan fiskal Buton Utara. Dalam APBD 2026, kata dia, terjadi pengurangan transfer sekitar Rp73 miliar.

“Kalau tidak ada pemotongan, tentu kondisi kita akan berbeda. Tetapi dengan adanya pengurangan transfer ini, pemerintah daerah harus melakukan langkah penyesuaian agar pelayanan tetap berjalan,” pungkasnya.(Adm/M1). 

Facebook Comments Box