
ButonUtara, Trimediasultra.com – Aktivitas pelayanan pemerintahan di dua instansi strategis Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) lumpuh pasca aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah organisasi masyarakat sipil dan perangkat desa, Rabu (24/6/2026).
Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Buton Utara hingga Kamis (25/6/2026) masih dalam kondisi tersegel. Tidak terlihat aktivitas pegawai di dalam kantor tersebut setelah ratusan massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI), Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), dan Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABDSI) menggelar aksi unjuk rasa.
Pantauan trimediasultra.com, kantor BKAD tampak sepi tanpa aktivitas pelayanan seperti biasanya. Segel massa aksi masih terpasang, sementara coretan tuntutan yang sebelumnya memenuhi dinding kantor telah dicat ulang sehingga tampak bersih.
Aksi tersebut dipicu oleh persoalan pembayaran penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa yang disebut belum terbayarkan selama beberapa bulan. Massa mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah penyelesaian atas persoalan keuangan desa.
Kondisi serupa terjadi di Kantor Dinas Pendidikan Buton Utara. Aktivitas pelayanan juga terhenti setelah kantor tersebut disegel oleh massa dari LSM Pemersatu Barisan Anti Korupsi (Perisai).
Di lokasi, sejumlah pesan tuntutan massa masih terlihat menghiasi dinding kantor. Tulisan seperti “Kebijakan Amburadul”, “Guru dan Kepala Sekolah Jadi Korban”, “Copot Kadis Pendidikan”, serta “Bupati Harus Tegas” belum dihapus atau dicat kembali.

Selain segel massa, garis polisi (police line) juga masih terlihat di sekitar kantor Dinas Pendidikan menyusul insiden bentrokan antara dua kelompok massa yang memiliki pandangan berbeda terkait aksi penyegelan.
Kelompok LSM Perisai sebelumnya mendesak pemerintah daerah segera menindaklanjuti Surat BKN Nomor 171/B.A1.04/SD/SK/V/2026 dan SK Bupati Buton Utara Nomor 124 Tahun 2026 yang membatalkan sejumlah keputusan pengangkatan kepala sekolah, yakni SK Nomor 1079, 1092, dan 1284 Tahun 2025.
Massa Perisai menilai Dinas Pendidikan Buton Utara tidak menjalankan keputusan pembatalan tersebut di lapangan dan meminta pemerintah daerah mengambil tindakan tegas.
Sementara itu, LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) menggelar aksi dengan membawa isu berbeda. LIRA menyoroti dugaan persoalan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2021–2024 yang mengacu pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Tenggara dan Inspektorat.

Perbedaan tuntutan antara kedua kelompok massa tersebut kemudian memicu ketegangan. Aksi saling dorong terjadi di lokasi hingga berujung dugaan tindak kekerasan yang menyebabkan dua orang mengalami luka.
Kapolres Buton Utara, AKBP Totok Budi S., membenarkan adanya insiden tersebut. Ia mengatakan pihak kepolisian telah melakukan upaya pencegahan sejak awal, namun situasi di lapangan berkembang hingga terjadi aksi kekerasan.
“Itu terjadi karena ada dua massa yang berbeda pandangan. Satu kelompok ingin menyegel Dinas Pendidikan, sementara kelompok lainnya menolak. Terjadi saling dorong hingga akhirnya terjadi penganiayaan terhadap salah satu korban,” kata Totok saat dikonfirmasi.
Menurut Kapolres, terdapat dua korban dalam kejadian tersebut, yakni LA dan LI. Salah satu korban, LA, sempat mendapatkan perawatan dan jahitan di puskesmas. Namun setelah kembali ke lokasi, terjadi lagi dugaan penganiayaan.

“Setelah LA mendapat perawatan dan dijahit di puskesmas, dia kembali ke lokasi. Kemudian terjadi lagi penganiayaan ke LI dengan menggunakan palu,” ujar Totok.
Pasca rangkaian aksi tersebut, suasana di dua kantor pemerintahan itu tampak berbeda. Kantor BKAD terlihat bersih namun masih tersegel, sementara Kantor Dinas Pendidikan masih menyisakan bekas tuntutan massa, garis polisi, dan penghentian aktivitas pelayanan.
Dua kantor pemerintahan yang menjadi pusat pelayanan publik itu kini menjadi simbol dari dua persoalan berbeda yang tengah menunggu penyelesaian pemerintah daerah.(Adm/M1).



