
BUTON UTARA, TrimediaSultra.com – Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) melalui Dinas Transmigrasi mendapatkan anggaran tugas pembantuan dari pemerintah pusat senilai sekitar Rp13,2 miliar untuk membiayai lima paket kegiatan pembangunan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Transmigrasi Butur, La Madia, dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Butur Tahun Anggaran 2026 bersama DPRD Butur, Kamis (24/9/2026).
La Madia menjelaskan, anggaran tersebut dialokasikan untuk sejumlah kegiatan infrastruktur, di antaranya pengaspalan jalan Desa Lahumuko sepanjang kurang lebih empat kilometer, pembangunan Jembatan Rante Gola Gunung Sari, Jembatan Koboruno, pembangunan bronjong, serta sejumlah kegiatan lainnya.
“Nilainya seluruhnya Rp13,2 miliar dengan lima paket kegiatan,” kata La Madia dalam rapat tersebut.
Ia merinci, anggaran untuk pekerjaan jalan mencapai sekitar Rp4 miliar. Sementara pembangunan Jembatan Koboruno dialokasikan sekitar Rp2,7 miliar dan Jembatan Rante Gola Gunung Sari sekitar Rp4,7 miliar.
Menurutnya, anggaran tugas pembantuan tersebut telah turun dan saat ini sejumlah pekerjaan mulai memasuki tahap pelaksanaan.
“Anggarannya sudah turun, sekarang sementara proses pengerjaan,” ujarnya.
La Madia mengungkapkan, proses pengadaan dan pelelangan kegiatan tersebut dilakukan oleh pemerintah pusat. Pemerintah daerah, kata dia, lebih banyak menunggu hasil proses pemaketan dan lelang dari kementerian.
Namun, pelaksanaan tugas pembantuan sempat menghadapi kendala karena sejumlah pihak yang terlibat diwajibkan memiliki sertifikasi dari pemerintah pusat.
“Kemarin kami punya kendala. Ternyata yang terlibat di dalam tugas pembantuan itu semua harus punya sertifikat pusat, termasuk bendahara dan BPSDM,” jelasnya.
Ia mengatakan, persoalan tersebut kini mulai teratasi setelah pejabat yang menangani proses terkait memenuhi persyaratan yang ditentukan.
La Madia berharap seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sesuai batas waktu yang ditetapkan, yakni hingga 30 November 2026.
Ia juga menyampaikan peluang memperoleh tambahan anggaran tugas pembantuan pada 2027 cukup terbuka. Namun, pemerintah daerah harus terlebih dahulu menyiapkan dokumen perencanaan seperti Detail Engineering Design (DED) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Kemarin sudah disampaikan untuk mengajukan. Sebenarnya nilainya sudah disampaikan ke sana, tetapi intinya harus ada DED dan RAB,” katanya.
La Madia berharap dukungan anggaran daerah dapat diberikan untuk penyusunan dokumen tersebut sehingga usulan pembangunan Butur kepada pemerintah pusat dapat lebih banyak direalisasikan.
“Kalau boleh dianggarkan di perubahan. Siapa tahu dapat anggaran Rp100 juta atau Rp150 juta. Setelah diperdagangkan, nanti saya foto dan bawa ke sana karena mereka melihat keseriusan kita,” pungkasnya.(Adm/M2).



