Komisi III DPRD Butur Dorong Anggaran Penyusunan DED dan RAB untuk Kejar Dana Pusat

115
Ketua Komisi III DPRD Butur, Istighfar, meminta Dinkes membuka secara rinci data realisasi dan kebutuhan belanja gaji.
Advertisement

BUTON UTARA, TrimediaSultra.com – Komisi III DPRD Kabupaten Buton Utara (Butur) mendorong pemerintah daerah memberikan dukungan anggaran untuk penyusunan dokumen perencanaan pembangunan, seperti Detail Engineering Design (DED) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Dorongan tersebut muncul dalam pembahasan APBD Perubahan Butur Tahun Anggaran 2026, Kamis (24/9/2026).

Anggota Komisi III DPRD Butur, Trisna Jaya, mengatakan sejumlah program pembangunan yang direncanakan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) sebenarnya memiliki nilai strategis bagi daerah. Namun, keterbatasan fiskal membuat tidak seluruh program dapat direalisasikan.

“Yang disampaikan daerah kita ini, semua di masing-masing dinas punya rencana kerja yang begitu penting. Tetapi lagi-lagi kekurangan anggaran,” ujar Trisna Jaya.

Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi catatan bagi Komisi III, khususnya dalam menyusun kebijakan anggaran ke depan.

Ia menilai, penyusunan dokumen teknis seperti DED dan RAB perlu mendapat perhatian karena dokumen tersebut menjadi salah satu prasyarat untuk mengusulkan pembiayaan pembangunan kepada pemerintah pusat.

Trisna kemudian meminta Kepala Dinas Transmigrasi Butur menjelaskan perkembangan koordinasi dengan kementerian terkait, terutama terkait peluang memperoleh dana tugas pembantuan.

“Bagaimana progres yang Bapak koordinasikan dengan kementerian itu, dana tambahan atau tugas pembantuan? Apakah sudah turun atau bagaimana?” tanyanya.

Kepala Dinas Transmigrasi Butur, La Madia, menjelaskan pihaknya memang telah memperoleh anggaran tugas pembantuan sekitar Rp13,2 miliar untuk sejumlah kegiatan pembangunan.

Namun, untuk memperoleh tambahan anggaran pada tahun berikutnya, pemerintah daerah harus menyiapkan dokumen perencanaan yang dipersyaratkan.

Kepala Dinas Transmigrasi Kabupaten Buton Utara, La Madia (tengah) paparkan kegiatan yang dibawa dari Kementerian sekitar Rp 13,2 miliar dihadapan Komisi III DPRD Butur.

La Madia mengatakan pihaknya telah menyampaikan usulan kebutuhan tersebut kepada kementerian. Namun, keterbatasan anggaran daerah menjadi salah satu kendala dalam menyiapkan seluruh dokumen.

Trisna Jaya kemudian mengapresiasi kinerja Dinas Transmigrasi yang mampu membawa anggaran pusat ke Butur.

“Kita harus membantu agar dokumen-dokumennya lengkap sehingga ke depan lebih banyak lagi anggaran yang bisa masuk untuk daerah kita,” katanya.

Ia menyebut kebutuhan penyusunan dokumen perencanaan dapat dipertimbangkan dalam pembahasan anggaran 2027 apabila belum dapat diakomodasi dalam APBD Perubahan 2026.

“Kalau tidak bisa di perubahan, mungkin 2027 bisa dianggarkan agar kita bisa mendapatkan lagi lebih banyak,” ujarnya.

Menurut Trisna, dukungan anggaran untuk tahap perencanaan harus dilihat sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah membuka peluang pembiayaan pembangunan dari pemerintah pusat.(Adm/M2). 

Facebook Comments Box