
Buton Utara, TrimediaSultra.com – Realisasi Pend8apatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara, mencapai Rp18,67 miliar hingga 30 September 2026. Angka tersebut baru menyentuh 67,99 persen dari target PAD tahun ini sebesar Rp27,46 miliar.
Plt. Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buton Utara, Kasirudin menyampaikan berdasarkan data realisasi penerimaan pendapatan Kabupaten Buton Utara per 30 September 2026, pemerintah daerah masih harus mengejar sekitar Rp8,79 miliar untuk memenuhi target PAD yang telah ditetapkan.
Dari sejumlah komponen penerimaan, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan menjadi penyumbang terbesar. Realisasinya mencapai Rp12,94 miliar atau 115,16 persen dari target Rp11,24 miliar.
“Capaian tersebut menunjukkan penerimaan pada komponen ini telah melampaui target yang ditetapkan, dengan kelebihan sekitar Rp1,70 miliar,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (15/10/2026).
Sementara itu, penerimaan dari sektor pajak daerah masih berada di angka Rp4 miliar dari target Rp8,55 miliar. Persentase realisasinya baru mencapai 46,80 persen.
Salah satu penyumbang penerimaan pajak yang telah melampaui target ialah pajak penerangan jalan. Dari target Rp1,55 miliar, realisasinya mencapai Rp1,65 miliar atau sekitar 107 persen.
Kasirudin menjelaskan, realisasi penerimaan RSUD sebenarnya sudah besar. Namun, angka tersebut belum muncul dalam rekening koran yang menjadi bagian dari laporan penerimaan yang digunakan dalam rekapitulasi.
“Untuk RSUD, sebenarnya realisasinya sudah besar, cuma belum muncul di rekening koran sebagai laporan,” jelas Kasirudin.
Ia menambahkan verifikasi data melalui rekonsiliasi antara laporan RSUD, rekening koran, dan pencatatan penerimaan daerah diperlukan untuk memastikan nilai realisasi yang sebenarnya.
Adapun pajak restoran atau Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) restoran baru terealisasi Rp108,58 juta dari target Rp375 juta, atau sekitar 28,95 persen.
Kata dia, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga masih rendah. Dari target Rp1,25 miliar, realisasinya tercatat sekitar Rp32,20 juta atau 2,58 persen.
Sementara itu, untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bapenda Butur tetap optimistis target penerimaan dapat dikejar hingga akhir tahun anggaran.
“Untuk PBB, kami dari Bapenda optimistis 90 persen tercapai atau mencapai sekitar Rp1,125 miliar di akhir tahun,” ujar Kasirudin.
Begitu pula pajak mineral bukan logam dan batuan yang baru mencapai Rp29,93 juta dari target Rp810 juta, setara 3,70 persen.
Tantangan berikutnya berada pada sektor retribusi daerah. Hingga akhir September 2026, realisasi retribusi tercatat Rp679,33 juta dari target Rp5,49 miliar. Capaian tersebut baru sekitar 12,36 persen.
Pada kelompok retribusi jasa umum, realisasi penerimaan tercatat Rp323,30 juta dari target Rp4,88 miliar. Sebagian besar target kelompok ini berasal dari retribusi pelayanan kesehatan, dengan alokasi target Rp4,5 miliar pada RSUD yang dalam laporan belum menunjukkan realisasi penerimaan.
Di sisi lain, retribusi pelayanan pasar menunjukkan kinerja relatif tinggi. Dari target Rp300 juta, penerimaannya mencapai Rp272,38 juta atau 90,79 persen.
Sektor perhubungan juga mencatat realisasi Rp152,44 juta dari target Rp158,79 juta, atau sekitar 96 persen.
Sementara itu, kelompok lain-lain PAD yang sah membukukan penerimaan Rp1,04 miliar dari target Rp2,17 miliar. Persentase realisasinya mencapai 48,08 persen.
Menurutnya, data tersebut memperlihatkan bahwa capaian PAD Buton Utara masih ditopang oleh hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Di sisi lain, realisasi pajak dan retribusi daerah masih membutuhkan perhatian untuk mendekati target tahunan.
Sejumlah pos penerimaan, terutama PBB, pajak mineral bukan logam dan batuan, serta retribusi daerah, masih mencatat persentase realisasi yang rendah hingga akhir September.
Dengan sisa waktu tiga bulan pada tahun anggaran 2026, upaya mengejar target PAD menjadi pekerjaan penting bagi pemerintah daerah, terutama melalui optimalisasi penerimaan pada pos-pos yang realisasinya masih tertinggal.
Evaluasi terhadap penyebab rendahnya penerimaan di masing-masing sektor juga diperlukan agar langkah peningkatan PAD dapat dilakukan secara tepat sasaran,” pungkasnya.(Adm/M2).



