Pertalite Tembus Rp30 Ribu di Butur, Sujono Desak Bupati Tertibkan SPBU dan Pengecer

405
Wakil Ketua I DPRD Buton Utara, Sujono menyoroti antrian monil dan motor pengecer mendominasi antrian di SPBU serta BBM subsidi dipasarkan bebas di media sosial Facebook (Group Butur Perubahan).
Advertisement

Buton Utara, TrimediaSultra.com – Harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra), dilaporkan menembus Rp30.000 per 1,5 liter.

Kondisi ini memicu sorotan Wakil Ketua I DPRD Butur, Sujono, yang mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk menertibkan distribusi BBM dari stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) hingga ke tingkat pengecer.

Sujono meminta Bupati Buton Utara Afirudin Mathara turun tangan mengatasi tingginya harga Pertalite dan minyak tanah yang beredar di tengah masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Kulisusu dan Kulisusu Utara.

Menurutnya, harga Pertalite yang mencapai Rp30.000 per botol ukuran 1,5 liter sudah tidak wajar. Ia menilai lonjakan tersebut telah melampaui kenaikan 100 persen dibandingkan harga acuan yang menjadi pembandingnya.

Sorotan itu menguat setelah Sujono berdiskusi langsung dengan sejumlah pengecer Pertalite di kawasan Kulisusu dan Kulisusu Utara. Dari percakapan tersebut, ia mengaku mendapat informasi bahwa tingginya harga jual eceran dipengaruhi mahalnya harga pembelian BBM oleh pengecer.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Buton Utara, Sujono, S. Ars, soroti dugaan permainan pihak SPBU dan pengecer BBM subsidi. Mendesak Bupati dan Polres Butur untuk menertibkan penjualam BBM Subsidi.

“Saya tanya pengecer kenapa jual Pertalite Rp30.000. Mereka menjawab, ‘Kami ambil juga ini di SPBU mahal, itu mi kami jual harga begini’,” ungkap Sujono menirukan keterangan pengecer, Senin (19/10/2026).

Ia menyebut, berdasarkan informasi yang diperolehnya, harga pembelian BBM oleh pengecer berkisar Rp280.000 hingga Rp290.000, bahkan mencapai Rp300.000 per jeriken.

Informasi tersebut, menurutnya, perlu ditelusuri lebih jauh untuk memastikan volume BBM dalam setiap jeriken, harga transaksi sebenarnya, serta pihak yang terlibat dalam rantai penyalurannya.

“Pemda harus peka dan Polres harus peka terhadap kenaikan harga BBM subsidi yang melapaui batas nornal,” pungkasnya.(Adm/M2). 

Facebook Comments Box