Kelangkaan BBM Berulang, DPRD Butur Desak Pemda Bentuk Tim Khusus

125
Wakil Ketua Komisi II DPRD Buton Utara, Endry (kanan) mendesak Pemda membentuk tim khusus lintas instansi untuk mengusut penyebab kelangkaan sekaligus mengevaluasi distribusi BBM di daerah setempat.
Advertisement

Buton Utara, TrimediaSultra.com – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang memicu antrean di sejumlah SPBU di Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara, dinilai perlu ditangani secara serius dan terukur oleh pemerintah daerah.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Butur, Endry, mendesak Pemda membentuk tim khusus lintas instansi untuk mengusut penyebab kelangkaan sekaligus mengevaluasi distribusi BBM di daerah tersebut.

“Kelangkaan BBM ini harus dipandang serius. Di tengah keluhan masyarakat dan antrean di setiap SPBU, pemerintah daerah seharusnya turun tangan dengan langkah-langkah yang terukur,” ujar Endri, Jumat (23/10/2026).

Menurutnya, tim khusus diperlukan untuk mengumpulkan data lapangan, mengidentifikasi penyebab kekurangan pasokan, memantau distribusi, serta menyusun rekomendasi penyelesaian.

Hasil kajian tersebut selanjutnya dapat menjadi dasar bagi Pemda untuk berkoordinasi dengan Pertamina Patra Niaga, BPH Migas, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, dan Kementerian ESDM.

Endri menilai, persoalan BBM di Butur bukan masalah baru. Kelangkaan yang terus berulang tanpa penyelesaian tuntas menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pasokan dan rantai distribusi.

Ia menyebut sejumlah persoalan yang perlu ditelusuri, mulai dari uji tera SPBU yang sedang didalami pihak terkait, dugaan penimbunan BBM bersubsidi, pembelian berulang menggunakan kendaraan, hingga penjualan di atas harga eceran tertinggi (HET).

“Namun, muaranya perlu ditelusuri, terutama terkait pasokan dan rantai distribusi. Karena itu, dibutuhkan data konkret agar Pemda memiliki dasar kuat untuk menyurati BPH Migas dengan tembusan kepada Pemprov Sultra,” tegasnya.

Endri juga mengapresiasi langkah Polres Butur dalam melakukan penertiban dan upaya pencegahan. Namun, menurutnya, penanganan tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum, melainkan harus diperkuat dengan langkah konkret pemerintah daerah.

Sebagai mitra kerja pemerintah, Komisi II DPRD Butur, lanjut Endri, akan terus berkoordinasi dan mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar persoalan kelangkaan BBM segera diusut tuntas.

“Pemerintah harus turun langsung mengumpulkan data yang valid. Jangan sampai persoalan yang terus berulang ini hanya ditangani secara parsial tanpa menyentuh akar masalahnya,” pungkasnya.(Adm/M2). 

Facebook Comments Box