
Buton Utara, TrimediaSultra.com – Kelangkaan Pertalite di Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara, kian membebani masyarakat. Saat warga mengeluhkan sulitnya memperoleh BBM bersubsidi di SPBU, harga Pertalite di tingkat pengecer justru melonjak hingga Rp30.000–Rp40.000 per botol ukuran 1,5 liter.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan distribusi BBM bersubsidi, mulai dari penyaluran di SPBU hingga peredarannya di tingkat pengecer.
Menanggapi situasi itu, Ketua LSM Perisai DPD Butur, Alwin Hidayat, mendesak Polres Butur dan pemerintah daerah segera menyelidiki dugaan penyimpangan distribusi, termasuk praktik pelangsiran dan penimbunan BBM bersubsidi.
“Kami mendesak Polres Butur dan Pemda agar segera menyelesaikan masalah ini. APH harus menindak tegas SPBI nakal dan penimbun BBM subsidi yang memanfaatkan situasi untuk keuntungan pribadi,” tegas Alwin, Jumat (23/10/2026).
Alwin menyampaikan, berdasarkan keterangan seorang pengecer di Kecamatan Kulisusu yang enggan disebutkan namanya, Pertalite dijual Rp30.000 per botol selama bebrapa hari terakhir. Ia mengaku harga pembelian dari pemasok mencapai Rp300.000 per jeriken.
Dengan asumsi volume botol 1,5 liter, harga Rp30.000 setara Rp20.000 per liter. Sementara harga Rp40.000 per botol setara sekitar Rp26.667 per liter.
Kata dia, lonjakan tersebut memperlihatkan besarnya beban yang harus ditanggung konsumen untuk mendapatkan BBM. Namun, penyebab pasti kenaikan harga dan kelangkaan masih perlu ditelusuri melalui pemeriksaan jalur pasokan dan mekanisme distribusi.
Informasi ini menjadi salah satu petunjuk yang perlu diverifikasi aparat untuk memastikan asal BBM, pihak pemasok, serta legalitas jalur distribusinya.
Selain persoalan pasokan di tingkat pengecer, Alwin menyoroti dugaan aktivitas pelangsiran Pertalite di sejumlah SPBU di Kecamatan Kulisusu. Praktik pembelian berulang menggunakan sepeda motor dengan tangki berukuran besar diduga berpotensi mengurangi ketersediaan BBM bagi konsumen lain.

Menurutnya, kondisi kelangkaan yang diikuti tingginya harga eceran harus menjadi dasar bagi aparat untuk mengevaluasi pengawasan di SPBU sekaligus menelusuri rantai distribusi hingga ke pemasok.
Alwin meminta pengusutan tidak berhenti pada pengecer, tetapi juga menjangkau pemasok dan pihak lain yang terbukti terlibat dalam pelanggaran distribusi BBM bersubsidi.
“Jangan sampai BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat justru disalahgunakan untuk kepentingan pihak tertentu. Kami meminta dugaan ini diusut secara menyeluruh,” ujarnya.
Ihwal hal tersebut, LSM Perisai mendesak Polres Butur dan dinas terkait memeriksa pola penyaluran di SPBU, mengawasi pembelian berulang, serta memastikan BBM bersubsidi disalurkan sesuai ketentuan.(Adm/M2).



