Pemda Butur Pastikan Siltap Perangkat Desa dan Gaji ke- 13 PNS Cair Juli

162
Sekretaris Daerah Buton Utara, Muhammad Hardhy Muslim, pastika siltap perangkat desa dan gaji ke-13 PNS dan anggota DPRD cair bulan Juli.
Advertisement

ButonUtara,Trimediasultra.com – Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) akhirnya memberikan kepastian terkait pembayaran penghasilan tetap (Siltap) kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang tertunda sejak Februari 2026 dan gaji ke-13 PNS serta P3K.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton Utara, Muhammad Hardhy Muslim, memastikan pembayaran Siltap akan dilakukan pada minggu pertama Juli 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan pemerintah daerah menyusul aksi unjuk rasa besar-besaran yang dilakukan Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Butur yang menuntut kepastian pembayaran hak perangkat desa.

“Insya Allah pencairan ADD Siltap dibayarkan sesuai tunggakan bulan berjalan,” ujar Muhammad Hardhy Muslim, Sabtu (27/6/2026).

Jenderal Aparatur Sipil Negara (ASN) Butur itu menjelaskan, anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2026 telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga pembayaran Siltap tetap menjadi perhatian pemerintah daerah.

Menurutnya, pemerintah daerah terus berupaya menyelesaikan persoalan pembayaran hak aparatur desa di tengah kondisi fiskal daerah yang mengalami tekanan.

“ADD tahun 2026 sudah dianggarkan dan akan segera dicairkan. Pemerintah daerah tetap berkomitmen memenuhi kewajiban kepada pemerintah desa,” katanya.

Selain memastikan pembayaran Siltap perangkat desa, Hardhy juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Buton Utara akan membayarkan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) lingkup Pemda Butur pada minggu pertama Juli 2026.

Sementara untuk gaji ke-13 bagi kepala daerah, Sekda, anggota DPRD, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dilakukan secara bertahap pada minggu keempat Juli 2026.

Mewakili Bupati Buton Utara, Afirudin Mathara, Sekda Butur mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi negatif yang dapat memperkeruh situasi.

Ia menegaskan, pemerintah daerah terus bekerja maksimal untuk menjaga pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meskipun menghadapi tekanan fiskal daerah yang cukup ketat.

“Pemerintah daerah terus berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Kami berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya,” pungkas Hardhy.(Adm/M1).

 

Facebook Comments Box